1. Tragedi
Semanggi
Tragedi Semanggi menunjuk
kepada dua kejadian protes masyarakat terhadap pelaksanaan dan agenda Sidang Istimewa yang mengakibatkan tewasnya
warga sipil. Kejadian pertama dikenal dengan Tragedi Semanggi
I terjadi pada 11-13 November 1998, masa pemerintah transisi Indonesia, yang menyebabkan tewasnya 17 warga
sipil. Kejadian kedua dikenal dengan Tragedi Semanggi II terjadi
pada 24 September 1999 yang menyebabkan tewasnya
seorang mahasiswa dan sebelas orang lainnya di seluruh Jakarta serta menyebabkan 217 korban
luka - luka.
Tentang korban, selama ini dirasakan adanya
kecenderungan dari pemerintah, masyarakat termasuk mass media memusatkan
perhatian pada korban akibat kekerasan seksual semata-mata. Fakta menunjukkan
bahwa yang disebut korban dalam kerusuhan Mei 1998 adalah orang-orang yang
telah menderita secara fisik dan psikis karena hal-hal berikut, yaitu: kerugian
fisik/material (rumah atau tempat usaha dirusak atau dibakar dan hartanya
dijarah), meninggal dunia saat terjadinya kerusuhan karena berbagai sebab
(terbakar, tertembak, teraniaya, dan lain-lain), kehilangan pekerjaan,
penganiayaan, penculikan dan rnenjadi sasaran tindak kekerasan seksual.
Dengan demikian, korban dalam kerusuhan Mei lalu
dibagi dalam beberapa kategori sebagai berikut:
· Kerugian Material:
Adalah kerugian bangunan, seperti toko, swalayan, atau
rumah yang dirusak, termasuk harta benda berupa mobil, sepeda motor,
barang-barang dagangan dan barang-barang lainnya yang dijarah dan/atau dibakar
massa. Temuan tim menunjukkan bahwa korban material ini bersifat lintas kelas
sosial, tidak hanya menirnpa etnis Cina, tetapi juga warga lainnya. Namun yang
paling banyak menderita kerugian material adalah dari etnis Cina.
· Korban kehilangan pekerjaan:
Adalah orang-orang yang akibat terjadinya kerusuhan,
karena gedung atau tempat kerjanya dirusak, dijarah dan dibakar, membuat mereka
kehilangan pekerjaan atau sumber kehidupan. Yang paling banyak kehilangan
pekerjaan adalah anggota masyarakat biasa.
· Korban meninggal dunia dan
luka-luka:
Adalah orang-orang yang meninggal dunia dan luka-luka
saat terjadinya kerusuhan. Mereka adalah korban yang terjebak dalam gedung yang
terbakar, korban penganiayaan, korban tembak dan kekerasan lainnya.
· Korban Penculikan:
Adalah mereka yang hilang/diculik pada saat kerusuhan yang dilaporkan ke YLBHI/Kontras
dan hingga kini belum diketemukan, mereka adalah:
1. Yadin Muhidin (23 tahun) hilang di
daerah Senen.
2. Abdun Nasir (33 tahun) hilang di
daerah Lippo Karawaci;
3. Hendra Hambali (19 tahun), hilang di
daerah Glodok Plaza;
4. Ucok Siahaan (22 tahun), hilang tidak diketahui di mana;
2. Kasus Trisakti
Ekonomi Indonesia mulai goyah pada awal 1998, yang terpengaruh oleh krisis finansial Asia sepanjang 1997 - 1999. Mahasiswa pun
melakukan aksi demonstrasi besar-besaran ke gedung DPR/MPR, termasuk mahasiswa
Universitas Trisakti.
Mereka melakukan aksi damai dari kampus Trisakti
menuju Gedung Nusantara pada pukul 12.30. Namun aksi mereka dihambat oleh
blokade dari Polri dan militer datang kemudian.
Beberapa mahasiswa mencoba bernegosiasi dengan pihak Polri.
Akhirnya, pada pukul 5.15 sore hari, para mahasiswa
bergerak mundur, diikuti bergerak majunya aparat keamanan. Aparat keamanan pun
mulai menembakkan peluru ke arah mahasiswa. Para mahasiswa panik dan bercerai
berai, sebagian besar berlindung di universitas Trisakti. Namun aparat keamanan
terus melakukan penembakan. Korban pun berjatuhan, dan dilarikan ke RS Sumber
Waras.
Satuan pengamanan yang berada di lokasi pada saat itu
adalah Brigade Mobil Kepolisian RI, Batalyon Kavaleri 9,Batalyon Infanteri 203, Artileri Pertahanan Udara Kostrad, Batalyon Infanteri 202, Pasukan Anti Huru Hara Kodam seta Pasukan Bermotor. Mereka dilengkapi dengan
tameng, gas air mata, Styer, dan SS-1.
Pada pukul 20.00 dipastikan empat orang mahasiswa
tewas tertembak dan satu orang dalam keadaan kritis. Meskipun pihak aparat
keamanan membantah telah menggunakan peluru tajam, hasil otopsi
menunjukkan kematian disebabkan peluru tajam. Hasil sementara diprediksi peluru
tersebut hasil pantulan dari tanah peluru tajam untuk tembakan peringatan.
Mahasiswa yang mengalami luka-luka terkena tembakan di
antaranya Ketua Senat Mahasiswa Universitas Trisakti (SMUT) Hendra, Rico (Fak.
Ekonomi-FE), Agus Rerwanti (Tek. Sipil), Ari Pramono (Sipil), Ason (Fakultas
Teknik Industri-FTI), Yonatan Hendrik (Teknik Lingkungan), Ufur (Fak Ekonomi
Akuntan), Hendrawan (FE), Ade Rizka Lubis (FE), Eko, Otty (Fak Teknik
Lingkungan), Poltak Silalahi (Fakultas Hukum), Yose Noviardi (FE), Alfan (FE),
Riga (Ketua Himpunan Mahasiswa), Boy Harry Budiman, Disyon (FTI), Boy (Fakultas
Seni Rupa dan Desain), Alfis (FE), Mico (Fakultas Hukum), dan Kardianti (FE).
Dan Enam mahasiswa Universitas Trisakti, Jakarta,
tewas terkena peluru tajam yang ditembakkan aparat keamanan sewaktu terjadi
aksi keprihatinan ribuan mahasiswa yang berlangsung di kampus Universitas Trisakti,
Grogol, Jakarta Barat, Selasa (12/5). Keenam mahasiswa itu tertembak sewaktu
berada di dalam kampus oleh berondongan peluru yang diduga ditembakkan oleh
aparat yang berada di jalan layang Grogol (Grogol fly over). Puluhan mahasiswa
lainnya menderita luka-luka berat dan ringan.Nama para korban adalah Elang
Mulia Lesmana (Fakultas Arsitektur, angkatan 1996), Alan Mulyadi (Fakultas
Ekonomi, angkatan 96), Heri Heriyanto (Fakultas Teknik Industri Jurusan Mesin,
angkatan 95) luka tembak di punggung, Hendriawan (Fakultas Ekonomi Jurusan
Manajemen, angkatan 96) luka tembak di pinggang, Vero (Fakultas Ekonomi,
angkatan 96), dan Hafidi Alifidin (Fakultas Teknik Sipil, angkatan 95) luka
tembak di kepala.
· Dialektika
sejarah pelanggaran HAM Semanggi dan Trisakti Tahun 1998
Dialektika sejarah kerusuhan dan
pelanggaran HAM tahun 1998 masih terus menjadi pertanyaan yang takberkesudahan
dibenak masyarakat, dan Mahasiswa indonesia, tahun 1998 tercatat dalam tinta
sejarah bangsa ini, pelanggaran HAM dan pembunuhan Massal (genoside) menjadi tontonan
sehari-hari di media televisi yang ditayangkan secara vulgar di publik.
Kasus terbunuhnya beberapa mahasiswa
karena dianggap sebagai pengganggu kebijakan pemerintah, aktor penggulingan
kekuasaan,mengganggu stabilitas negara, bahkan dianggap sebagai komunis, tanpa
didasari dengan bukti yang kuat, tindakan agresif militer terhadap mahasiswa
semakin beringas peluru tajam dan senjata SS1 dihamburkan kearah mahasiswa
begitu saja .
Pelanggaran HAM yang dilakukan oleh militer
mengtasnamakan keadilan dan kebenaran, karena dianggap hanya lewat jalan
militeristik stabilitas negara bisa di pulihkan, militer kita tidak pernah
berkaca kepada bangsa lain yang memperjuangkan negaranya dengan jalan damai,
seperti Mahatma ghandi di india, Nelson Mandela di Africa, dll.
No comments:
Post a Comment