Monday 29 January 2018

TUGAS EKSTRA KURIKULER : ARTIKEL PATROLI KEAMANAN SEKOLAH

Arti PKS :
             PKS itu merupakan  kepanjangan dari Patroli Keamanan Sekolah. Patroli Keamanan Sekolah ini adalah suatu kegiatan ekstrakulikuler dimana para siswa dapat menjadi petugas keamanan di lingkungan sekolah, tetapi bukan hanya di lingkungan sekolah saja dapat diterapkan keamanan ini bisa juga diterapkan dalam lingkungan masyarakat. PKS ini mengajarkan bagaimana mengatur lalu lintas di jalan, selain mengajarkan lalu lintas di jalan kegiatan ekstrakulikuler ini dapat mengajarkan pula kedisiplinan yang tinggi. Di PKS kita juga dapat merasakan arti satu tim, dimana setiap orang antara satu dengan yang lain dapat menyatukan jiwa menjadi satu. Satu tim dapat diartikan sebagai kebersamaan dalam satu kelompok. Banyak hal yang dapat saya ambil dari PKS, bukan hanya kedisiplinan yang kita dapatkan tetapi arti kehidupan juga kita dapatkan di PKS ini.

Arti Lambang PKS :
# Segitiga terbalik yang diambil dari tanda dalam rambu lalu lintas dan yang berarti memberikan kesempatan kepada setiap orang.
# Gambar yang terdapat di dalam segitiga terbalik itu melambangkan sebagai pengatur dalam kehidupan sehari-hari.
# Warna yang terdapat dalam segitiga terbalik :
1. Merah melambangkan keberanian dalam jiwa PKS.
2. Putih melambangkan kesucian atau kebersihan jiwa PKS.
3. Hitam yang berarti kebijaksanaan atau keadilan dalam jiwa PKS.

 Sejarah PKS

Patroli Keamanan Sekolah atau dapat disingkat PKS adalah salah satujenis kegiatan ekstrakurikuler yang umum ditemui di sekolah-sekolah diIndonesia.
Pada tanggal 5 Mei 1975 dibentuklah suatu wadah yang bernama Polisi Keamanan Sekolah.
Pada saat itu ruang lingkup tugas yang diemban Polisi KeamananSekolah masih sempit, yaitu hanya sebatas menjaga keamanan sekolah daritindakan-tindakan yang dilakukan oleh siswa tersebut.
Untuk memperluas ruang lingkup dari tugas Polisi keamanan sekolah,maka pada tanggal 5 Juni 1975 Polisi Keamanan Sekolah diganti namanyadengan Patroli Keamanan Sekolah dengan persetujuan dari Bapak Letkol.Anton Sudjarwo. Ruang lingkup dari Patroli kemanan Sekolah mengalamipenyempitan dan perluasan.
Tugas dipersempit dibidang keamanan, dimana tugas yang diembanPatroli Keamanan Sekolah hanyalah sebagai pengawas atau pemantau daritindakan-tindakan negative yang terjadi di sekolah untuk selanjutnyadilaporkan kepada pihak guru. Sedangkan perluasannya yaitu pada bidangkelalulintasan, dimana seluruh anggota Patroli Keamanan Sekolah wajibmengetahui peraturan-peraturan kelalulintasan.

Dalam kegiatan ekstrakurikuler ini, para siswa dilatih menjadisemacam “polisi sekolah”. Tidak hanya itu saja banyak sekalipengetahuan yang didapat oleh seorang anggota PKS. Mereka diberipelajaran mengenai Lalu lintas, senam lantas dan Kenakalan Remaja,supaya mereka tahu bagaimana cara berlalu lintas yg baik, mereka jugadi ajarkan Latihan Baris berbaris, kedisiplinan, kekompakan, terutamaGerakan-gerakan pengaturan lalu lintas, yang biasanya di terapkan dilingkungan sekolah masing-masing. Selain itu semua tugas PKS jugamenjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan sekolah.
PBB DALAM PKS
Peraturan baris berbaris diseluruh Indonesia hanya mengacu pada Peraturan Baris Berbaris Militer yang terdapat dalam Buku Peraturan tentang Baris Berbaris Angkatan Bersenjata. Buku ini disahkan oleh Surat Keputusan Pangab dan peraturan yang terakhir adalah Skep Pangab nomor : Skep/011/X/1985 tanggal 2 Oktober 1985, tetapi tahun 1992 ada perubahan pada Skep tersebut pada tempo langkah biasa dan langkah tegap dari 96 langkah tiap menit menjadi 120 langkah tiap menit.
PENGERTIAN
Baris-berbaris adalah suatu wujud latihan fisik yang diperlukan untuk menanamkan kebiasaan dalam tatacara kehidupan pandu yang diarahkan pada terbentuknya suatu perwatakan tertentu.
MAKSUD DAN TUJUAN
Untuk menumbuhkan sikap jasmani yang tegap dan tangkas, rasa persatuan dan disiplin sehingga selalu dapat mengutamakan kepentingan tugas diatas kepentingan pribadi disamping juga menanamkan rasa tanggung jawab.
KEWAJIBAN PEMBINA/PELATIH
Pencapaian tujuan peraturan ini sangat tergantung pada kemauan serta kemampuan seorang pelatih dengan memperhatikan hal-hal tersebut dibawah ini:
1. Rasa kasih sayang, yaitu seorang pelatih seharusnya dapat merasakan apa yang dirasakan oleh anak didik.
2. Persiapan yang baik, merupakan jaminan keberhasilan latihan yang dikehendaki. Mengenai materi, waktu, tempat, alat dan sebagainya.
3. Mengenal tingkatan anak didik.
4. Tidak sombong.
5. Adil, menjaga keseimbangan dalam segala hal. Memberikan pujian atau teguran pada tempatnya tanpa membedakan satu dengan lainnya.
6. Teliti, supaya tidak memberikan hasil yang setengah-setengah.
7. Sederhana, dalam perkataan dan tindakan.
Latihan (drill) dimaksudkan untuk mencapai kebiasaan atau kepahaman, tidak semata-mata pengetahuan, sehingga dibandingkan perkataan yang banyak lebih baik lagi dengan teladan, koreksi dan mengulangi sampai paham.


ABA-ABA
Pengertian
Aba-aba adalah perintah yang diberikan oleh seorang pelatih/komandan kepada pasukan untuk dilaksanakan secara serentak atau berturut-turut.
Aba-aba terdiri dari 3 bagian dengan urutan:
1. aba-aba petunjuk
2. aba-aba peringatan
3. aba-aba pelaksanaan
Aba-aba petunjuk digunakan hanya jika perlu saja, untuk menegaskan maksud dari aba-aba peringatan/pelaksanaan.
Contoh:
1. Untuk perhatian, istirahat ditempat … GERAK
2. Untuk istirahat, bubar … JALAN
3. Jika aba-aba ditujukan khusus terhadap salahsatu bagian dari seluruh pasukan: Regu 2, siap … GERAK
4. Sebagai pengetahuan –didalam upacara, aba-aba petunjuk pada penyampaian penghormatan terhadap seseorang cukup menyebutkan jabatan orang yang diberi hormat itu saja tanpa menyebutkan eselon satuan yang lebih tinggi.
Contoh: Kepada Pembina Upacara, hormat … GERAK
Aba-aba peringatan adalah inti perintah yang cukup jelas, untuk dapat dilaksanaklan tanpa ragu-ragu.
Contoh:
1) Lencang kanan … GERAK
2) Istirahat di tempat … GERAK

Aba-aba pelaksanaan adalah ketegasan mengenai saat untuk melaksanakan aba-aba petunjuk/peringatan dengan cara serentak atau berturut-turut.
Aba-aba pelaksanakan yang digunakan adalah
a) GERAK
Adalah untuk gerakan-gerakan tanpa meninggalkan tempat yang menggunakan kaki dan gerakan-gerakan yang menggunakan anggota tubuh lain, baik dalam keadaan jalan maupun berhenti.
Contoh:
1) Jalan ditempat … GERAK
2) Siap … GERAK
3) Hadap kanan … GERAK
4) Hormat kanan … GERAK
5) Pundak kiri senjata … GERAK (sedang berjalan dari sandang senjata)
6) Hormat … GERAK

b) JALAN
Adalah untuk gerakan-gerakan kaki yang dilakukan dengan meninggalkan tempat.
Contoh:
1) Haluan kanan/kiri … JALAN
2) Dua langkah ke depan … JALAN
3) Tiga langkah ke kanan … JALAN
4) Satu langkah ke belakang … JALAN

Catatan:
Bila gerakan meninggalkan tempat tersebut tidak dibatasi jaraknya, maka aba-aba pelaksanaan harus didahului dengan aba-aba peringatan: Maju …
Contoh:
1) Maju … JALAN
2) Haluan kanan/kiri maju … JALAN
3) Hadap kanan/kiri maju … JALAN
4) Melintang kanan/kiri maju … JALAN

c) MULAI
Adalah untuk dipakai pada pelaksanaan perintah yang harus dikerjakan berturut-turut.
Contoh:
1) Hitung … MULAI
2) Berbanjar/bersaf kumpul … MULAI

Cara memberi aba-aba:
o Pada waktu memberi aba-aba, pemberi aba-aba pada dasarnya harus berdiri dalam sikap sempurna dan menghadap pasukan.
o Apabila aba-aba yang diberikan itu berlaku pula untuk si pemberi aba-aba, maka pada saat memberi aba-aba tidak menghadap pasukan.

Contoh:
Saat Komandan Upacara (Dan Up) mengistirahatkan pasukan untuk menerima amanat dari Inspektur Upacara (Irup): Untuk amanat, istirahat ditempat … GERAK
o Dalam rangka menyiapkan pasukan pada saat Irup memasuki lapangan upacara dan setelah amanat Irup selesai , Dan Up tidak menghadap pasukan.
o Pada taraf permulaan latihan , aba-aba yang ditujukan kepada pasukan yang sedang bergerak (berjalan/berlari), aba-aba pelaksanaannya harus selalu bertepatan dengan jatuhnya salahsatu kaki tertentu yang pelaksanaan geraknya dilakukan dengan tambahan : satu langkah pada waktu berjalan atau tiga langkah pada waktu berlari.
o Pada taraf lanjutan, aba-aba pelaksanaan dapat diberikan bertepatan dengan jatuhnya kaki yang berlawanan yang pelaksanaan gerakannya dilakukan dengan tambahan dua langkah pada waktu berjalan atau empat langkah pada waktu berlari, kemudian berhenti atau maju dengan mengubah bentuk dan arah pada pasukan.
o Semua aba-aba diucapkan dengan suara nyaring, tegas dan bersemangat
o Pemberian aba-aba petunjuk yang dirangkaikan dengan aba-aba peringatan dan pelaksanaan, pengucapannya tidak diberi nada.
o Pemberian aba-aba peringatan wajib diberi nada pada suku kata pertama dan terakhir. Nada suku kata terakhir diucapkan lebih panjang menurut besar kecilnya pasukan. Aba-aba pelaksanaan senantiasa diucapkan deengan cara yang di“hentakkan”.
o Waktu antara aba-aba peringatan dengan aba-aba pelaksanaan diperpanjang sesuai dengan besar kecilnya pasukan dan atau tingkatan perhatian pasukan (konsentrasi perhatian). Dilarang memberikan keterangan-keterangan lain di sela-sela aba-aba pelaksanaan.
o Bila ada suatu bagian aba-aba yang diperlukan pembetulan, maka dikeluarkan perintah “ulangi”. Contoh: Dua langkah ke kanan … Ulangi … Satu langkah ke kanan … JALAN
o Gerakan yang tidak termasuk aba-aba tetapi yang harus dijalankan pula, dapat diberikan petunjuk-petunjuk dengan suara yang nyaring, tegas dan bersemangat.Biasanya dipakai pada waktu di lapangan, misal: MAJU, IKUT, BERHENTI, LURUSKAN, LURUS.


GERAKAN DASAR PERORANGAN
SIKAP SEMPURNA
Aba-aba: “Siap GERAK”
Pelaksanaan: badan /tubuh berdiri tegap, kedua tumit rapat, kedua kaki membentuk sudut 45 derajat, lutut lurus dan paha dirapatkan. Berat badan tertumpu pada dua kaki, perut sedikit ditarik, dada dibusungkan, pundak sedikit ditarik ke belakang, tidak dinaikkan. Kedua lengan rapat pada badan, pergelangan tangan lurus, jari-jari tangan menggenggam rileks, rapat pada samping luar paha, punggung ibu jari menghadap ke depan , mulut ditutup, pandangan lurus mendatar ke depan, nafas sewajarnya.

ISTIRAHAT
Aba-aba: “Istirahat, di tempat … GERAK
Pelaksanaan: kaki kiri dipindahkan ke samping kiri sepanjang telapak kaki (+ 30 cm). Kedua lengan dibawa ke belakang dibawah pinggang, punggung tangan kanan diatas telapak tangan kiri. Tangan kanan mengepal lemas, tangan kiri memegang pergelangan tangan kanan di antara ibu jari dan telunjuk. Lengan rileks, badan dapat bergerak.
Catatan:
o Dalam keadaan parade, yang memerlukan pemusatan pikiran dan kerapihan, istirahat dilakukan atas aba-aba: “Parade, istirahat di tempat … GERAK!”. Pelaksanaan sama dengan tersebut diatas, hanya saja tangan ditarik sedikit ke atas (di pinggang), tidak boleh bergerak dan berbicara, pandangan tetap lurus ke depan.
o Dalam keadaan parade atau tidak, bila akan diberikan amanat oleh seseorang (Irup) maka istiraha dilakukan atas aba-aba: ”Untuk perhatian, istirahat di tempat … GERAK!”. Pandangan ditujukan kepada pemberi perhatian/amanat.
o Jika dalam keadaan „istirahat di tempat‟ yang tidak didahului aba-aba petunjuk „parade‟/‟untuk perhatian‟, diberikan amanat oleh seseorang: pada waktu diucapkan kata-kata pertama dari amanat, maka pasukan secara serentak mengambil sikap sempurna, kemudian kembali ke sikap istirahat di tempat.

LENCANG KANAN/KIRI
Dilakukan hanya dalam bentuk bersaf, aba-aba: “Lencang kanan/kiri … GERAK!”
Pelaksanaan: gerakan ini dilaksanakan dalam sikap sempurna. Pada aba-aba pelaksanaan semua mengangkat lengan kanan/kiri ke samping kanan/kiri, jari-jari menggenggam disentuhkan bahu kiri/kanan orang di sebelah kanan/kirinya, punggung tangan menghadap ke atas. Kepala dipalingkan ke kanan/kiri dan meluruskan diri, kecuali penjuru kanan/kiri (tetap menghadap ke depan, sikap sempurna), hingga dapat melihat dada orang-orang di sebelah kanan/kirinya. (Acuan kelurusan adalah tumit sepatu, bukan ujung. Pelatih/komandan dapat memberikan acuan kelurusan dari samping barisan).
Catatan: kalau lebih dari satu saf, maka bagi mereka yang tidak berada di saf depan, kecuali penjuru, setelah meluruskan ke depan dengan pandangan mata, ikut pula memalingkan muka ke samping dengan tidak mengangkat lengan. Penjuru pada saf bukan paling depan mengambil antara ke depan dan setelah lurus menurunkan lengan. Setelah masing-masing dirinya berdiri lurus dalam barisan, maka semua berdiri di tempatnya dengan memalingkan muka ke arah penjuru.
Pada aba-aba: “Tegak …GERAK!”, semua anggota menurunkan lengan dengan serempak sambil mengembalikan pandangan ke arah depan, sikap sempurna. Bila bersenjata, maka senjata dari pundak kiri/kanan ditegakkan secara serempak

SETENGAH LENGAN LENCANG KANAN/KIRI
Aba-aba: “Setengah lengan, lencang kanan/kiri … GERAK!”.
Pelaksanaan: seperti lencang kanan/kiri, tetapi tangan kanan/kiri di pinggang dengan siku menyentuh lengan orang di sebelah kanan/kirinya, pergelangan tangan lurus, ibu jari di sebelah belakang, keempat jari lainnya rapat di sebelah depan.

LENCANG DEPAN
Hanya dalam bentuk berbanjar, aba-aba: “Lencang depan … GERAK!”.
Pelaksanaan: penjuru tetap sikap sempurna, orang ke-dua dan seterusnya meluruskan ke depan dengan mengangkat lengan. Bila lebih dari satu banjar, maka saf terdepan mengambil antara satu/setengah lengan di samping kanan, setelah lurus menurunkan lengan serta menegakkan kepala kembali dengan serempak. Anggota-anggota di banjar tengah dan kiri melakukan tanpa mengangkat lengan.

CARA BERHITUNG
Aba-aba: “Hitung … MULAI!”.
Pelaksanaan: jika bersaf, maka pada aba-aba peringatan penjuru tetap melihat ke depan sedangkan anggota lainnya pada saf depan memalingkan muka ke kanan. Pada aba-aba pelaksanaan, berturut-turut tiap anggota mulai dari penjuru kanan menyebut nomornya sambil memalingkan muka kembali ke depan.
Jika berbanjar, pada aba-aba peringatan semua tetap pada sikap sempurna.pada aba-aba pelaksanaan tiap anggota mulai dari penjuru depan ke belakang menyebut nomornya masing-masing. Penyebutan nomor diucapkan penuh.

PERUBAHAN ARAH
a. Hadap kanan/kiri
Aba-aba: “Hadap kanan/kiri … GERAK!”.
Pelaksanaan: kaki kiri/kanan diajukan melintang didepan kaki kanan/kiri, lekuk kaki kiri/kanan beradadi ujung kaki kanan/kiri, berat badan berpindah ke kaki kiri/kanan. Tumit kaki kanan/kiri dengan badan diputar ke kanan/kiri 90. Kaki kiri/kanan dirapatkan kembali ke kaki kanan/kiri seperti posisi sikap sempurna.

b. Hadap serong kanan/kiri
Aba-aba: “Hadap serong kanan/kiri … GERAK!”.
Pelaksanaan: kaki kiri/kanan diajukan ke depan sejajar kaki kanan/kiri. Tumit kaki kanan/kiri dengan badan diputar ke kanan/kiri 45. Kaki kiri/kanan dirapatkan kembali ke kaki kanan/kiri seperti posisi sikap sempurna.

c. Balik kanan
Aba-aba: “Balik kanan … GERAK!”.
Pelaksanaan: kaki kiri diajukan melintang (lebih dalam) didepan kaki kanan, berat badan berpindah ke kaki kiri. Tumit kaki kanan dengan badan diputar ke kanan 180. Kaki kiri/kanan dirapatkan kembali ke kaki kanan/kiri seperti posisi sikap sempurna.

MEMBUKA/MENUTUP BARISAN
a. Buka barisan, aba-aba: “Buka barisan … JALAN!”
Pelaksanaan: pada aba-aba pelaksanaan banjar kanan dan kiri masing-masing membuat langkah ke samping kanan dan kiri satu langkah. Banjar tengah tetap di tempat.

b. Tutup barisan, aba-aba: “Tutup barisan … JALAN!”.
Pelaksanaan: pada aba-aba pelaksanaan banjar kanan dan kiri masing-masing membuat langkah ke samping kiri dan kanan satu langkah, kembali ke posisi semula. Banjar tengah tetap di tempat.

BUBAR

Aba-aba: “Bubar …JALAN!”.
Pelaksanaan: pada aba-aba pelaksanaan setiap anggota menyampaikan penghormatan kepada pelatih/komandan, setelah dibalas kembali ke sikap sempurna, melakukan gerakan „balik kanan‟ dan pada hitungan tertentu (dalam hati) melakukan gerakan seperti langkah pertama dalam gerakan „maju … jalan‟, selanjutnya bubar menuju ke tempat masing-masing.
Bila pelatih/komandan menghendaki tidak ada penghormatan, aba-aba didahului dengan aba-aba-aba petunjuk: “Tanpa penghormatan, bubar … JALAN!”. Pasukan langsung balik kanan tanpa memberikan penghormatan dahulu, dst.

GERAKAN BERJALAN TANPA SENJATA
PANJANG, TEMPO DAN MACAM LANGKAH
Langkah dapat dibedakan sebagai berikut:
Macam Langkah Panjang Tempo
1. Langkah Biasa 65 cm 102 per menit
2. Langkah Tegap 65 cm 102 per menit
3. Langkah Perlahan 40 cm 30 per menit
4. Langkah Ke Samping 40 cm 70 per menit
5. Langkah Ke Belakang 40 cm 70 per menit
6. Langkah Ke Depan 60 cm 70 per menit
7. Langkah Sewaktu lari80 cm 165 per menit

PUJIAN DAN HUKUMAN
Dalam latihan baris berbaris kadang-kadang ada anggota yang melakukan gerakan-gerakan yang sangat kompak dan bagus dalam melakukan gerakan. Pelatih yang baik akan selalu jeli terhadap semua gerakan anak didiknya,dan disaat istirahat maka pelatih sebaiknya tidak segan-segan untuk memberikan pujian. Tetapi apabila ada anggota pasukan yang melakukan kesalahan-kesalahan dalam melakukan baris berbaris maka pelatih dalam memberikan hukuman harus jelas arahnya agar kejadian tersebut tidak terulang lagi. Hukuman sebaiknya tidak berupa hukuman phisik yang dilakukan secara langsung misal push up, squat jam dan lain-lainnya, karena :
Hukuman seperti ini tidak akan berdampak positip bagi anggota karena merugikan kondisi phisik anggota yang terbuang tenaganya sebab harus menjalani hukuman

Membuang waktu karena ada anggota yang dihukum sehingga anggota yang lain tidak dapat meneruskan latihan.
Hukuman yang dilakukan sebaiknya bersifat mendidik dan membuat anggota yang melakukan kesalahan benar-benar merasakan bahwa akibat kesalahan yang dilakukan akan merugikan anggota yang lain.
Jika ada anggota yang sering melakukan kesalahan maka anggota yang bersangkutan dipisah dan secara individual diberikan arahan dan dikoreksi gerakan-gerakannya. Jika kesalahan dilakukan saat melakukan gerakan ditempat maka dapat diberi hukuman dengan melakukan gerakan-gerakan yang salah sebanyak 10 kali, dengan cara seperti ini selain akan meningkatkan kemampuan anak didik juga sebagai bentuk latihan khusus sehingga anggota tersebut dapat lebih memahami kekurangannya dan memperbaiki dengan cepat, sedang manfaat pelatih dengan memberi hukuman seperti itu maka akan meningkatkan kemampuan anggotanya secara cepat tanpa merugikan yang lain.
Jika kesalahan dilakukan saat latihan berjalan maka secara personal anggota tersebut dapat diperintah untuk melakukan langkah tegap secara sendiri/ personal. Dengan cara ini palatih dapat memperhatikan kemampuan secara individu, sedang bagi anggota yang melakukan baris berbaris sendiri akan menimbulkan perasaan malu karena telah melakukan kesalahan dan pasti dia akan berusaha untuk tidak mengulanginya lagi.
Hukuman-hukuman yang berupa push up, squat jam atau hukuman phisik lainnya sudah saatnya ditinggalkan karena hanya akan merugikan peserta latihan secara keseluruhan dan bersifat kurang mendidik. Jika ada yang beralasan kalau hukuman tersebut untuk meningkatkan kondisi phisik, maka pelatih yang mengatakan hal tersebut harus meningkatkan pemahaman tentang latihan baris berbaris yang benar,sebab saat sudah masuk latihan baris berbaris Paskibraka kondisi phisik peserta harus baik dan peningkatan kondisi phisik secara instant akan membuat peserta kurang sehat sehingga tidak dapat berprestasi dengan optimal. 

No comments:

Post a Comment

NASKAH DRAMA BAHASA JAWA ANDE ANDE LUMUT

Naskah Drama Ande-Ande Lumut 1.  Tema   : Golek Garwa 2.  Cerita apa  : Ande-ande Lumut 3 .  Ceritane kaya piye   : Panji Asmar...