SURAT PERNYATAAN MUSYAWARAH DAMAI
Yang bertada tandan dibawah ini
Kami masing – masing :
1. Nama :
…………………..
Umur : 28 Tahun
Pekerjaan : Ibu Rumah Tangga
Alamat :
Kp. Jaha Rt. 04/02 Ds. Sukamaju Kec.
Labuan Kab. Pandeglang
Selanjutnya
disebut sebagai pihak ke 1 (Keluarga / ibu kandung korban)
2.
Nama :
……………………….
Umur : 46 Tahun
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat :
Kp. Kadu Dadap Rt. 03/04 Ds. Jiput Kec. Jiput
Kab. Pandeglang
Selanjutnya
disebut sebagai pihak ke 2 (Keluarga tersangka)
Pada hari
ini …………. tanggal ………… Desember 2010,
kami atas nama diatas pihak ke 1 dan 2 telah sepakat untuk mengambil jalan secara musyawarah
kekeluargaan dalam perkara tidak pidana pemerkosaan anak dibawah umur yang
dilakukan oleh ……… Terhadap Sdri. ……………. yang terjadi pada hari selasa tanggal 12 Desember 2010, pukul 23.00 Wib. Di Kp. Kadu Tolok Desa Sukamanah
kec. Jiput Kab. Pandeglang. Sesuai dengan laporan polisi nomor : LP/31/XII/2010/Banten
/Pandeglang/ Sektor Jiput tertanggal 15 Desember 2010. Dengan hasil kesepakatan
musyawarah sebagai berikut :
1. Bahwa kami
pihak ke 1 memohon satu keapada pihak ke 2 atas kehilapan perbuatan Sdr. OTANG Terhadap Sdri. SRI
SUNENTI.
2. Bahwa kami pihak ke 2 memberikan maaf kepada pihak ke
1 atas kehilapan perbuatan Sdr. ………..
Terhadap Sdri. ………………….
3. Bahwa kami pihak ke 2 bertanggung jawab penuh kepada
pihak ke 1 baik secara moral maupun material apabila dikemudian hari Sdri.
……………….. Hamil Yang diakibatkan perbuatan yang dilakukan oleh ………………..
4. Bahwa kami pihak ke 1 dan 2 telah sepakat untuk saling
memaafkan dengan penuh kesadaran dan
tidak ada unsur paksaan dari pihak manapun
5. Bahwa kami pihak ke 1 dan 2 telah sepakat untuk mengambil jalan
musyawarah kekeluargaan dan tidak akan
saling menuntut secara proses hukum yang berlaku sesuai yang diatur didalam KUH
Pidana.
6. Apabila kami pihak
ke 1 dan 2 mengingkari isi poin 1 s/d 5 diatas, maka kami siap untuk
bertangung jawab secara hukum sesuai yang diatur didalam undang – undang Negara / KNRI.
Demikian pernyataan musyawarah damai ini kami buat (pihak 1 dan 2) dengan
sebenarnya dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta tanpa tekanan / paksaan
dari pihak manapun.
Labuan, ……………. Desember 2010
|
|
Yang membuat pernyataan
|
|
Pihak ke 2
(Keluarga tersangka )
(………………………..)
|
Pihak ke 1
( Keluarga korban )
(………………………………)
|
SAKSI – SAKSI :
1. ………………… (………………..)
2. ………………… (………………..)
3. ………………… (………………..)
Your Affiliate Profit Machine is ready -
ReplyDeletePlus, getting it running is as easy as 1-2-3!
Follow the steps below to make money...
STEP 1. Tell the system which affiliate products the system will promote
STEP 2. Add push button traffic (it LITERALLY takes JUST 2 minutes)
STEP 3. See how the affiliate system grow your list and sell your affiliate products for you!
Do you want to start making profits??
The solution is right here