Monday, 2 October 2017

PELANGGARAN HAM : TRAGEDI TRISAKTI

Tragedi Trisakti
        
Tragedi Trisakti merupakan peristiwa penembakan yang terjadi pada tanggal 12 Mei 1998, kepada mahasiswa pada saat demonstrasi menuntut Soeharto turun dari jabatannya. Kejadian ini memakan korban jiwa, yakni empat mahasiswa Universitas Trisakti meninggal dunia serta puluhan lainnya luka.
          Mereka yang meninggal dunia adalah Elang Mulia Lesmana (1978-1998), Heri Hertanto (1977 – 1998), Hafidin Royan (1976 – 1998), dan Hendriawan Sie (1975 – 1998). Keempat mahasiswa ini meninggal dunia tertembak di dalam kampus, terkena peluru tajam di tempat-tempat vital seperti dada, kepala, dan tenggorokan.
Nah, pada kesempatan ini kita akan mengulas sedikit tragedi Trisakti yang mengerikan ini. Yuk, simak dengan seksama.
Latar Belakang dan Kejadian Trisakti :
       Pada awal 1998 Ekonomi Indonesia mulai goyah. Hal ini diakibatkan pengaruh krisis finansial Asia sepanjang tahun 1997-1999. Mahasiswa pun akhirnya melakukan aksi demonstrasi besar-besaran ke gedung DPR/MPR, tidak terkecuali mahasiswa Universitas Trisakti.
      Para mahasiswa ini melakukan aksi damai dari kampus Trisakti menuju Gedung DPR/MPR RI pada pukul 12.30. Tetapi aksi mereka dihadang oleh blokade polisisi dan pihak aparat lainnya. Saat dihadang, kemudian beberapa perwakilan mahasiswa mencoba bernegosisasi dengan pihak polisi.
      Setelah bernegosisasi, akhirnya pada pukul 17.15 para mahasiswa memutuskan untuk mundur. Namun yang ada aparat keamanan malah bergerak maju untuk menyerang dan menembakkan peluru secara babi buta ke arah mahasiswa. Kemudian para mahasiswa panik dan saling berpisah lari ketakutan, sebagian besar mahasiswa berlindung di dalam kampus.
       Bukannya mundur ketika mahasiswa lari ketakutan, para aparat keamanan ini malah terus melakukan penembakan. Akhirnya korban pun berjatuhan, dari yang luka-luka sampai yang meninggal dunia. Para korban yang berjatuhan kemudian dilarikan ke RS Sumber Waras.

      Akhirnya, pada pukul 17.15 sore hari, para mahasiswa bergerak mundur, diikuti bergerak majunya aparat keamanan. Aparat keamanan pun mulai menembakkan peluru ke arah mahasiswa. Para mahasiswa panik dan bercerai berai, sebagian besar berlindung di kampus Universitas Trisakti. Namun aparat keamanan terus melakukan penembakan. Korban pun berjatuhan, dan dilarikan ke RS Sumber Waras.
       Pada pukul 20.00, dari laporan yang diterima dipastikan empat orang mahasiswa meninggal dunia karena tertembak, sementara satu orang mahasiswa dalam keadaan kritis. Walaupun pihak aparat keamanan membantah tidak menggunakan peluru tajam, namun dari hasil otopsi menunjukkan bahwa kematian tersebut dikarenakan peluru tajam.

Hikmah Tragedi Trisakti :

Ada beberapa hikmah yang bisa kita ambil dari tragedi Trisakti. Antara lain sebagai berikut.

1. Kejahatan kemanusiaan (HAM) selalu ada pada rezim pemimpin yang otoriter. Bangsa Indonesia harus mencegah lahirnya pemimpin yang merupakan bagian dari rezim otoriter Orde Baru.
2. Kejahatan kemanusian yang terjadi pada masa Orde Baru melalui penculikan serta pembunuhan para aktivitis kemanusiaan, jangan sekali-kali dilupakan karena hal itu sama saja merupakan sejarah. Bung Karno sudah mengingatkan kepada bangsa ini dengan semboyan “Jas Merah”.
3. Mereka yang pernah terlibat dalam kasus kejahatan kemanusiaan, sudah melakukan metamorfosis dengan membawa jargon “perubahan” untuk bisa kembali menggenggam kekuasaan dengan menggunakan kekuatan uang. Hal ini sangatlah berbahaya, kita semua harus memperjuangkan keadilan dan menghukum dengan balasan yang setimpal. Nyawa dibalas dengan nyawa.

No comments:

Post a Comment

NASKAH DRAMA BAHASA JAWA ANDE ANDE LUMUT

Naskah Drama Ande-Ande Lumut 1.  Tema   : Golek Garwa 2.  Cerita apa  : Ande-ande Lumut 3 .  Ceritane kaya piye   : Panji Asmar...